NPM, Manado – Jalan Boulevard II Kota Manado rupanya tak memiliki status jelas.
Hal ini terungkap saat rapat dengar pendapat DPRD Sulawesi Utara dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulut, Selasa (28/10).
“Entah milik siapa jalan Boulevard II ini. Saya tanya ke Balai Jalan, katanya sudah diserahkan ke provinsi. Saya tanya ke provinsi katanya itu jalan nasional. Lalu jalan itu milik siapa?,” kata personil Komisi III DPRD Sulut Amir Liputo.
Menurut Amir, status jalan itu penting agar bisa secepatnya dilakukan perbaikan bagian yang rusak.
“Saya ini dapat keluhan adanya bagian rusak di ruas jalan tersebut. Keluhan ini datangnya dari wisatawan. Tentu ini bikin malu,” tukas Amir.
Menjawab pertanyaan itu, Kepala Dinas PU Deicy Paath mengatakan kalau jalan itu merupakan jalan nasional.
“Itu masih jalan nasional,” jelas Deicy.
Karena belum ada kejelasan, Komisi III sepakat untuk mengundang Balai Jalan dan pihak Dinas PU untuk menuntaskan hal tersebut.
“Nanti kita undang Balai Jalan dan bahas persoalan ini, biar clear,” tambah Amir. (rud)













