NPM, Manado – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan RDP bersama mitra kerja terkait program dan kegiatan yang ada dalam KUA-PPAS TA 2026.

Pembahasan menghadirkan sejumlah OPD yang menjadi mitra kerja Komisi III DPRD Sulawesi Utara.
Salah satu yang paling menonjol adalah pembahasan dengan Dinas PU Provinsi Sulawesi Utara.

Di mana banyak aspirasi yang diperjuangkan anggota dewan lewat Dinas tersebut.
“Banyak hasil reses yang semuanya soal infrastruktur dan semuanya merupakan tupoksi Dinas PU. Jadi harus kami perjuangkan agar semua aspirasi ini terpenuhi,” kata Ketua Komisi III Berty Kapojos saat RDP dengan Dinas PU.

Personil Komisi III juga memertanyakan status jalan Boulevard II Kota Manado.
“Entah milik siapa jalan Boulevard II ini. Saya tanya ke Balai Jalan, katanya sudah diserahkan ke provinsi. Saya tanya ke provinsi katanya itu jalan nasional. Lalu jalan itu milik siapa?,” kata personil Komisi III DPRD Sulut Amir Liputo.

Menurut Amir, status jalan itu penting agar bisa secepatnya dilakukan perbaikan bagian yang rusak.
“Saya ini dapat keluhan adanya bagian rusak di ruas jalan tersebut. Keluhan ini datangnya dari wisatawan. Tentu ini bikin malu,” tukas Amir.

Menjawab pertanyaan itu, Kepala Dinas PU Deicy Paath mengatakan kalau jalan itu merupakan jalan nasional.
“Itu masih jalan nasional,” jelasnya.
Karena belum ada kejelasan, Komisi III sepakat untuk mengundang Balai Jalan dan pihak Dinas PU untuk menuntaskan hal tersebut.

Anggota Komisi III Remly Kandoli mendesak Dinas PU secepatnya memerbaiki sejumlah ruas jalan di Minahasa Tenggara yang rusak parah.
Remly mengatakan, ada beberapa aspirasi penting yang harus segera ditindaklanjuti seperti pembangunan irigasi Lahendong I, II, III dan bendungan.

Selain itu masyarakat meminta perbaikan beberapa ruas jalan seperti jalan Pontak – Lobi, Ratahan – Amurang dan ruas jalan Pangu – Atep.
“Semua butuh perbaikan,” ujarnya.
Kadis PU Provinsi Sulawesi Utara Deicy Paath mengatakan, untuk jalan sudah ada alokasi dana untuk pembangunan.
“Tinggal yang dari Pangu yang masih akan disurvey,” kata Kadis.

Koordinator Komisi III Fransiscus Andi Silangen mengatakan, KUA-PPAS 2026 merupakan komitmen politik dan tanggung jawab anggota DPRD.
“Intinya meningkatkan kesejahteraan rakyat meski dalam keterbatasan anggaran,” ujar Silangen. (adv)














