NPM, Manado – Sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Manado hingga kini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah.
Bahkan, sebagian di antaranya dijabat oleh kepala sekolah definitif dari sekolah lain.
Kondisi ini menjadi sorotan publik karena dinilai menunjukkan belum optimalnya tata kelola dan pembinaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado.
Praktik rangkap jabatan kepala sekolah dianggap bertentangan dengan prinsip kepemimpinan pendidikan yang seharusnya dijalankan secara penuh waktu dan fokus di satu satuan pendidikan.
Jabatan kepala sekolah merupakan jabatan fungsional penuh waktu.
Jika dijalankan secara rangkap dalam jangka panjang, tentu berdampak pada mutu manajemen dan efektivitas pembinaan di sekolah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ada sejumlah sekolah yang telah hampir satu hingga dua tahun belum memiliki kepala sekolah definitif.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan lemahnya sistem pembinaan dan pengawasan di tubuh Dikbud Kota Manado.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado, Peter Karl Bart Assa ST MSc PhD, memastikan pihaknya kini sedang melakukan proses seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) untuk mengisi jabatan yang kosong.
“Saat ini ada 171 BCKS yang sementara mengikuti proses seleksi,” ujar Bart Assa kepada newposkomanado.id melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (5/11/2025).
Ia menegaskan, apabila tidak ada kendala, seluruh jabatan Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah di SD dan SMP negeri akan terisi oleh pejabat definitif pada Januari 2026.
“Prosesnya bertahap, dan kami menargetkan awal tahun depan semua jabatan kepala sekolah sudah terisi definitif,” kata Bart Assa.
Berdasarkan informasi terbaru, baru dua sekolah menengah pertama (SMP) negeri yang mengalami pergantian kepala sekolah, yakni:
1. SMP Negeri 1 Manado, di mana Plt Kepala Sekolah Riva Alvi Rona Rori SPd MPd digantikan oleh Plt baru, Mervin P. Lolowang SPd MPd.
2. SMP Negeri 10 Manado, di mana Kepala Sekolah definitif Venny Margaretha Mononimbar SPd MPd digantikan oleh Plt Kepala Sekolah Fatimah Buchari SPd MPd.
Sementara untuk sekolah dasar (SD) negeri, hingga saat ini belum ada pergantian Plt kepala sekolah.
Dikbud Kota Manado menegaskan pentingnya penempatan kepala sekolah berdasarkan kompetensi, integritas, dan hasil seleksi yang transparan.
Dengan terisinya jabatan kepala sekolah definitif pada awal 2026, diharapkan sistem kepemimpinan pendidikan di Kota Manado semakin efektif, profesional dan bermartabat.
Penetapan kepala sekolah definitif diharapkan mampu memperkuat pembinaan guru, memperbaiki sistem manajerial sekolah, serta mengembalikan arah mutu pendidikan di Kota Manado. (dio)













