Mitra  

Mitra Masuk Daerah Calon Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi oleh KPK RI 2025

Ist

NPM, Mitra – Kabupaten Minahasa Tenggara menjadi salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang ditetapkan oleh KPK RI sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2025.

Penilaian oleh KPK RI ini menegaskan komitmen Kab Mitra dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, serta menunjukkan bahwa pemerintahan bebas korupsi dapat diwujudkan secara nyata.

KPK RI kembali melakukan Penilaian implementasi indikator Percontoham Kabupaten /Kota Antikorupsi bagi Kab. Mitra Bertempat di Lantai 3 Kantor Bupati, Senin(17/11/2025).

Bupati Ronald Kandoli bersama Wakil Bupati Fredy Tuda dan jajaran hadir secara langsung pada penilaian yang dilakukan oleh KPK RI melalui Plt Direktur Pembinaan peran serta masyarakat Rino Haruno bersama Tim, dari Kemendagri Azwan, Kemenkeu Ariyanto Nugroho, Kemenpan RB Mita Hermawati, BPKP Robit Durori, Ombusdman RI Nansi Tindige inspektur Prov.Sulawesi Utara Dr.Jemmy Kumendong MSi beserta Tim.

Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Bidang Administrasi Umum Dr.Fransiskus Manumpil ketika membacakan sambutan Gubernur mengatakan, ini adalah momen yang membanggakan.

Terpilihnya Kabupaten Minahasa Tenggara sebagai salah satu lokasi percontohan menunjukkan bahwa upaya kolektif kita di Sulawesi Utara dalam membangun integritas telah mendapat perhatian dan pengakuan.

“Ini adalah awal dari komitmen yang lebih besar dan berkelanjutan. Bukan untuk berpuas diri, tetapi jadikan motivasi untuk terus memperkuat tata kelola yang baik,” ujarnya.

Saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memiliki Visi Pembangunan Daerah yang menjadi pedoman kerja kita bersama, yaitu “Menuju Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”.

Visi ini akan terwujud melalui pemerintahan yang bersih, efektif, dan profesional.

“Karena itu, dalam kerangka mewujudkan visi tersebut, kami telah menetapkan Misi Pertama pembangunan daerah kita secara eksplisit, yaitu “Mencegah dan Memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme”.

Turut Hadir Ketua DPRD Mitra Sophia Antou SE, Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya SIK MHan, Kejari Minsel yang diwakili Kasie Pidsus Meidy Wensen SH, Dandim 1302 Minahasa yang mewakili, Ketua Pengadilan Negeri Tondano yang mewakili serta undangan lainnya.

Dalam ajang Penilaian Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam kesempatan, Bupati Ronald Kandoli menegaskan komitmen kuat terhadap transparansi, integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Begitu juga mengapresiasi kepada seluruh jajaran sehingga kabupaten mitra mendapat predikat ketiga daerah percontohan diIndonesia,” ungkap Bupati senang.

Diketahui dari seluruh daerah (Kab/Kota) di Indonesia yang disurvei oleh KPK tahun ini Kab. Mitra menjadi satu dari tiga daerah calon percontohan nasional, bersama Kota Mataram dan Kota Blitar. (vdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *