NPM, Manado – Anggota Badan Anggaran DPRD Sulawesi Utara Amir Liputo memertanyakan soal alokasi dana yang tertuang di Perda Haji.
Hal ini disampaikan saat rapat Banggar bersama TAPD Pemprov Sulut, Senin 17 November 2025 di DPRD Sulut.
“Apakah di 2026, dana haji sudah ada atau belum. Jangan sampai sudah waktunya tidak ada,” kata Amir.
Lanjut Amir, kalau memang tidak ada karena efisiensi, itu harus dipikirkan karena itu mandatoris.
Sesuai ketentuan UU, bahwa daerah yang belum ada embarkasi harus menyediakan dana haji yang disesuaikan dengan jumlah jamaah yang berangkat.
Untuk tahun depan, dana ini akan berkurang sesuai dengan pengurangan jumlah jamaah haji Sulawesi Utara.
Biasanya jumlah jamaah yang berangkat 800 orang, tahun depan tak sampai 400. Ini terjadi karena ada pemangkasan daftar tunggu.
Setengahnya lagi masuk daftar tunggu 26 tahun depan.
“Ini mengurangi beban kita. Tetapi kami mohon ini kalau bisa dicover Manado-Balikpapan PP dan asrama haji ini akan jadi sejarah tersendiri bagi kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus,” tukas Amir. (rud).














