NPM, Manado – Pembahasan KUA-PPAS APBD Sulawesi Utara tahun 2025 yang dilakukan Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemprov Sulawesi Utara tuntas, Senin 17 November 2025.
Hasil pembahasan ini akan menjadi acuan pembangunan Sulawesi Utara tahun depan.
Terkait ini, anggota Badan Anggaran DPRD Sulawesi Utara Royke Roring berharap apa yang sudah menjadi pokir dan usulan anggota dewan yang sudah dibahas tidak mengalami perubahan.
“Kiranya apa yang sudah jadi aspirasi atau pokir DPRD semoga tidak berubah,” harapnya.
Royke juga menyentil isu yang menyatakan anggota DPRD Sulawesi Utara mendapat PL. Isu ini sempat berkembang di salah satu dinas.
“Jangan sampai ada lagi yang menyebut kami mendapat PL. Padahal itu adalah aspirasi yang diteruskan ke dinas dan badan terkait agar dianggarkan. Jadi bukan kita yang mendapat PL tapi kita yang menyalurkan aspirasi. Kiranya ini tak terjadi lagi di 2026,” harap Roy. (rud)














