NPM, Mitra – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali menorehkan prestasi.
Di bawah kepemimpinan Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda, Mitra resmi ditetapkan sebagai Percontohan Kabupaten Anti Korupsi Tahun 2025 oleh KPK RI dari 514 daerah se-Indonesia sebagai kategori ISTIMEWA dengan nilai 90,8.
Penetapan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Mitra dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Bupati Ronald Kandoli menegaskan komitmen kuat Pemkab Mitra untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Prestasi ini bukan akhir, tapi menjadi pijakan kuat untuk melangkah lebih maju menuju pemerintahan yang semakin akuntabel dan bebas korupsi,” ungkap Ronald bangga.
Penghargaan ini diserahkan langsung Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rino Haruno, di Lantai 3 Kantor Bupati Minahasa Tenggara, Selasa (18/11/2025).
Turut hadir Ketua DPRD Mitra Sophia Antou, SE, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan pejabat Administrator Pemkab Mitra.
Bupati Ronald Kandoli juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Penilai dari KPK RI yang telah memberikan apresiasi atas upaya Pemkab Mitra dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sistem pencegahan korupsi di Kabupaten Minahasa Tenggara,” tambahnya.
Prestasi ini menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas pemerintahan.
Mitra akan terus menjadi percontohan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (vdn)













