PWI Pusat dan Ditjenpas Tandatangani MoU untuk Petugas Lapas, Ini Isinya

NPM, Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi menjalin kerja sama untuk meningkatkan kemampuan komunikasi publik para petugas pemasyarakatan.

Bentuk kolaborasi tersebut diwujudkan melalui peluncuran Media Center PASOPATI dan sejumlah fasilitas pembinaan baru di Lapas Kelas I Cipinang.

Peresmian ini menjadi langkah penting Ditjenpas dalam memperkuat transparansi informasi serta meningkatkan kualitas layanan pembinaan bagi warga binaan.

Dirjenpas Mashudi mengapresiasi jajaran Lapas Cipinang dan PWI yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam modernisasi sistem pemasyarakatan.

“Pengembangan media center ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Kemen Imipas untuk mewujudkan layanan pemasyarakatan yang lebih modern dan responsif,” katanya kepada wartawan Rabu (26/11/2025).

“Media Center PASOPATI diharapkan menjadi ruang strategis dalam menyampaikan informasi secara cepat, akurat, dan terbuka kepada masyarakat,” imbuhnya.

Ketua Umum PWI Pusat, Ahmad Munir, menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai langkah Lapas Cipinang sebagai terobosan penting dalam menghadapi isu keterbukaan informasi, terutama saat penanganan krisis pemberitaan.

“PWI memastikan akan memberi pendampingan dan pelatihan bagi SDM yang mengelola media center tersebut,” ujar Munir yang juga Direktur Utama LKBN Antara.

Kalapas Cipinang, Wachid Wibowo, menjelaskan bahwa media center dibentuk karena sering muncul pemberitaan tidak seimbang terkait situasi di lapas.

“Dari pengalaman inilah kemudian muncul gagasan dan pembangunan media center ini,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan DKI Jakarta, Heri Azhari, menambahkan fasilitas ini sebagai pilot project yang berpotensi diterapkan di lapas lain di Indonesia.

“Kami harap fasilitas yang ada di Lapas Cipinang dapat diterapkan di seluruh lapas lainya,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *