NPM, Manado – Anggota DPRD Sulawesi Utara Remly Kandoli menggelar reses di White House, Kelurahan Nataan, Kecamatan Ratahan, Mitra.
Dalam kegiatan yang dihadiri 352 warga itu, Remly menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan reses.
“Sebagai anggota DPRD, memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi legislatif, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan program dan kegiatan pemerintah provinsi yang sementara berjalan, yang telah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan.
Pada kesempatan itu, warga mengusulkan perbaikan infrastruktur jalan berlubang di Kelurahan Lowu Utara, Lingkungan I.
Warga juga meminta adanya bantuan pupuk padi untuk kelompok tani serta pembuatan jalan paving di lingkungan III, Kelurahan Lowu Utara.
Menjawab aspirasi itu, Remly memastikan akan menindaklanjuti beberapa poin yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Nantinya semua aspirasi akan tertuang dalam pokok pikiran DPRD dalam SIPD sekaligus menjadi bahan masukan dalam pembahasan DPRD,” ujarnya. (rud)













