NPM, Manado – Sekretariat Bersama (Sekber) Ormas Sulawesi Utara mendukung pihak Kepolisian dalam hal ini Kapolda Sulut, Irjen Pol Dr Royke Langi bersama jajarannya memproses hukum bagi oknum yang terlibat dalam pengrusakan rumah ibadah & fasilitas umum.
Sekber menyikapi masalah yang terjadi di Desa Watuliney & Molompar Timur Kec Belang Kabupaten Minahasa Tenggara.

Pernyataan itu disampaikan langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sekretariat Bersama Sekber Ormas Sulawesi Utara, Ferry Jones Sangian SSos MAP.
Menurut mantan Kepala Badan Kesbangpo Sulut ini, proses hukum tanpa pandang buluh bagi mereka yang terlibat langsung maupun tidak langsung, termasuk yang memprovokasi terjadinya tindakan anarkis tersebut.
“Pihak aparat memitigasi masalah ini, dari akar masalah. Dan usut tuntas dan jangan sampai ada pembiaran,” tukasnya.
Selain itu, ia mengharapkan Ormas Adat di Sulawesi Utara dapat menahan diri sambil mempercayakan pihak Kepolisian untuk menangani masalah hukum tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Mitra dan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Budayawan marilah bersama-sama menyejukkan situasi dan kondisi yang ada di Kabupaten Mitra,” pintahnya.
Lebih jauh mantan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sulut ini mengimbau kepada Masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi serta berita yang tidak bisa di pertanggungjawabkan.
“Kami mengimbau masyarakat pengguna Media Sosial untuk lebih bijak dalam memberikan informasi. Dan mengharapkan pimpinan Agama khususnya umat Kristen dalam setiap Sambutan Natal menyisipkan narasi tentang karakter/sifat Yesus Kristus yang penuh kasih, rendah hati, bijaksana dalam melayani umat,” pungkas salah satu dosen di STISIP Merdeka Manado ini sumringah.
(Rogam)













