Dinas Dukcapil dan KB Sulut Rakor Joint Verification Status Kewarganegaraan PFDs

Ist

NPM, Manado – Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara mengikuti Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga.

Rapat bersama Konsulat Jenderal Filipina di Manado itu dalam rangka pelaksanaan Joint Verification Status Kewarganegaraan bagi Persons of Filipino Descent (PFDs) di wilayah Sulawesi Utara.

Kegiatan berlangsung Senin hingga Rabu, 1–3 Desember 2025, di Hotel Novotel Manado.

Rapat dibuka oleh Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian pada Deputi Bidang Koordinasi Strategi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agato P. P. Simamora.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti penyerahan 675 data PFDs, di mana 274 orang telah terverifikasi sebagai Warga Negara Filipina oleh Pemerintah Filipina melalui Konsulat Jenderal Filipina di Manado.

Sedangkan 401 orang lainnya masih belum terkonfirmasi status kewarganegaraannya.

Oleh karena itu, dipandang perlu dilakukan penyusunan metode verifikasi bersama untuk mempercepat penyelesaian status kewarganegaraan bagi PFDs di wilayah perbatasan.

Peserta kegiatan terdiri dari unsur Ombudsman RI, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen AHU, Ditjen Imigrasi, Komnas HAM, Dinas Dukcapil Provinsi Sulut, Kanwil Kemenkumham Sulut, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, Disdukcapil Kota Bitung, Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.

Pelaksanaan rapat ini diharapkan menghasilkan langkah strategis dan solusi permanen dalam penegasan status kewarganegaraan bagi warga negara Indonesia–Filipina.

Ini dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak sipil bagi Persons of Filipino Descent (PFDs) di Provinsi Sulawesi Utara. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *