NPM, Manado – Anggota DPRD Sulawesi Utara Nick Lomban menggelar reses di Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, Senin 1 Desember 2025.
Di hadapan puluhan warga yang hadir, Nick menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan reses.
“Reses merupakan agenda serap aspirasi masyarakat.
Anggota DPRD wajib turun ke dapil masing-masing guna mendengarkan dan menampung aspirasi,” jelasnya.
Politisi dapil Minut – Bitung ini menjelaskan mengenai fungsi DPRD.
Dikatakan, sebagai anggota DPRD, memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi legislatif, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan program dan kegiatan pemerintah provinsi yang sementara berjalan, yang telah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan.
Nick juga memastikan aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti.
“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan disampaikan ke Gubernur saat paripurna nantinya,” pungkasnya. (rud)













