Bawa Isu Korupsi, Gabungan LSM Lakukan Aksi di DPRD Sulawesi Utara

TERIMA ASPIRASI: Anggota DPRD Sulawesi Utara saat menerima aksi massa. Foto Rudi Loho.

NPM, Manado – Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi LSM Anti Korupsi melakukan aksi di DPRD Sulawesi Utara, Selasa 9 Desember 2025.

Massa berjumlah puluhan orang itu tiba di kantor DPRD Sulut sekira pukul 13.00 Wita.

Mereka kemudian melakukan orasi di depan gedung DPRD Sulawesi Utara.

Terlihat gedung itu sudah dijaga puluhan personil aparat kepolisian.

Sejumlah personil DPRD Sulawesi Utara langsung menerima aspirasi itu.
Mereka adalah anggota DPRD Lois Schramm, Henry Walukow, Rhesa Waworuntu, Jeane Laluyan, Nick Lomban serta Sekwan Niklas Silangen.

Salah satu peserta aksi Maikel Tielung mengatakan, aksi demo itu dilakukan terkait Hari Anti Korupsi sedunia yang jatuh tanggal 9 Desember.

“Kami datang ke DPRD untuk menyuarakan pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Mengapa DPRD, sebab lembaga ini memiliki kewenangan pengelolaan anggaran serta pengawasan.

“DPRD merupakan lembaga yang memiliki fungsi budgeting dan pengawasan. Sudah seharusnya lembaga ini bebas dari kasus korupsi,” katanya.

Sementara anggota DPRD Lois Schramm memastikan gedung DPRD bebas dari korupsi.

“Saya menjamin tak ada praktek korupsi di gedung ini. Tak ada yang ditutup-tutupi di DPRD. Semua bisa mendapat akses untuk mendapat informasi tentang anggaran,” jelasnya.

Dalam aksi itu, Koalisi LSM Anti Korupsi membacakan sejumlah pernyataan sikap.
Berikut isi pernyataan sikap Koalisi LSM Anti Korupsi:
• DPRD harus menjadi teladan transparansi dalam pembahasan APBD
• Pembahasan anggaran dibuka ke publik,
Pokir (Pokok Pikiran) anggota DPRD diumumkan secara jelas
• Setiap perubahan anggaran dijelaskan secara terbuka
• DPRD harus memperkuat fungsi pengawasan terhadap OPD dan realisasi anggaran
• DPRD harus menolak segala bentuk gratifikasi, sogokan, atau permainan gelap yang dapat mempengaruhi keputusan politik anggaran
• DPRD harus memastikan program pembangunan benar-benar berpihak pada rakyat kecil
• Tidak boleh ada program fiktif, anggaran yang tidak menyentuh masyarakat, dan proyek yang hanya menguntungkan kelompok tertentu karena APBD adalah uang rakyat, bukan uang pejabat
• Koalisi LSM meminta DPRD membuka ruang dialog berkala dengan masyarakat sipil.

Usai menyampaikan aspirasi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *