NPM, Manado – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara merilis data pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) per 30 November 2025.
Data BP3MI Sulut menunjukkan beberapa kasus yang memerlukan perhatian.
Kepala Balai BP3MI Sulawesi Utara, M. Syachrul Afriyadi SKom MAP menyampaikan sebanyak 16 PMI yang melakukan pengaduan telah selesai diproses.
Kemudian aduan 19 PMI masih dalam proses penyelesaian.
Sementara PMI yang bermasalah ada 42 orang yang nonprosedural dan 10 jenazah.
Ada pula pencegahan di Bandara Sam Ratulangi Manado terkonfirmasi sebanyak 40 korban yang berhasil dicegah berkat kerja sama antara pihak Bandara dan Polsek Bandara Sam Ratulangi
“Upaya pencegahan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan memastikan keselamatan PMI,” terang M. Syachrul Afriyadi kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Ia juga mengatakan peristiwa memilukan terjadi pada PMI Jerri Damar yang bekerja pada perusahan Booming Green di Kenya.
Jerri dipaksa bekerja di perusahan tersebut tanpa upah meski dalam keadaan sakit.
Sejurus kemudian, KBRI Nairobi, Kenya membantu mengurus kepulangan Jerri Damar ke Indonesia.
KBRI melalukan pendampingan sampai kepulangan di Jakarta.
“Di Jakarta, Jerry dijemput pihak keluarga dan membawa pulang ke Manado tanggal 28 November 2025,” jelas Syachrul Afriyadi.
Mirisnya, data PMI Jerri Damar tidak ditemukan pada sistem komputerisasi perlindungan pekerja migran Indonesia (SiskoP2MI).
Memang, 2025 menjadi tahun pencegahan yang paling dilakukan. Kesimpulannya, pemberangkatan warga Sulut secara non prosedural masih banyak.
Syachrul pun meminta masyarakat aktif memberikan laporan bila ditemukan hal-hal yang mencurigakan terkait tawaran kerja di luar negeri.
“Untuk menjadi sukses tidak harus berangkat ke Kamboja, Myanmar atau Laos. Baiknya bekerja di negara yang memiliki hubungan kerja sama dengan negara kita,” tuntasnya. (don)













