Usai Dikunjungi Wamenkes, Rolly Wenas Minta KPK, Kejaksaan dan Kepolisian Periksa RSUD Tondano

NPM,MINAHASA, Usai dibangunya (RSUD) Sam Ratulangi Tondano, Namun hingga kini  belum beoperasi meskipun telah dikunjungi Wakil Menteri Kesehatan, mendapat kritikan pedas dari Pegiat Anti Korupsi di Sulawesi Utara. Bahkan mereka mendesak agar aparat terkait melakukan   Evaluasi dan Penyelidikan terhadap kondisi bangunan RSUD tersebut

“Saya, Rolly Wenas, pegiat anti korupsi sekaligus Ketua LSM-INAKOR Sulawesi Utara, menyoroti kondisi (RSUD) Sam Ratulangi Tondano yang telah selesai dibangun secara fisik namun hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat karena belum terpenuhinya sarana dan alat kesehatan.” ucapnya

Lebih jauh katanya, sebagaimana diberitakan sejumlah media, bahwa (RSUD) Sam Ratulangi Tondano telah dikunjungi Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia dalam rangka meninjau kesiapan dan kebutuhan rumah sakit tersebut. Namun sangat disesalkan, fakta dilapangan menunjukkan bahwa kondisi rumah sakit yang belum beroperasi bukan sekadar isu administratif, melainkan persoalan nyata yang sudah menjadi perhatian Pemerintah pusat.

“Sangat disesalkan hingga kini rumah sakit tersebut belum dapat memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal. Dan kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait kualitas perencanaan, sinkronisasi penganggaran, serta efektivitas belanja negara, mengingat pembangunan fasilitas kesehatan semestinya dirancang agar langsung dapat difungsikan setelah selesai dibangun.” tegas Rolly

Selain itu katanya, dalam prinsip pengelolaan keuangan negara, setiap penggunaan (APBD) maupun (APBN) wajib memenuhi asas efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Dimana belanja publik harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat dalam waktu yang wajar. ” Pembangunan fisik tanpa kesiapan operasional berpotensi menyebabkan tertundanya manfaat layanan, serta membuka risiko inefisiensi anggaran.” tuturnya

Diapun mengatakan, bangunan rumah sakit yang belum dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu berpotensi mengalami penurunan kualitas prasarana, baik dari sisi teknis maupun pemeliharaan. Dan apabila di kemudian hari alat kesehatan tersedia namun bangunan memerlukan penyesuaian atau perbaikan ulang, maka anggaran negara berpotensi kembali terbebani, sesuatu yang seharusnya dapat dicegah melalui perencanaan yang terintegrasi sejak awal.

“Sebagai pegiat anti korupsi, saya memandang bahwa ketidaksinkronan antara pembangunan fisik dan kesiapan operasional merupakan persoalan tata kelola anggaran yang patut dievaluasi secara serius. Dan  evaluasi ini penting untuk memastikan tidak terjadi pemborosan serta agar praktik serupa tidak terulang pada proyek-proyek pelayanan publik lainnya.” koarnya.

Oleh karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum—Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan penelaahan dan penyelidikan sesuai kewenangan masing-masing, khususnya pada aspek perencanaan, penganggaran, serta pengawasan proyek pembangunan RSUD Sam Ratulangi Tondano.

” Langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai upaya menjaga akuntabilitas penggunaan uang rakyat dan memastikan bahwa setiap proyek pelayanan publik benar-benar memberikan manfaat nyata, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan masyarakat.” paparnya

Diapun berharap persoalan ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah dan pusat agar ke depan setiap pembangunan fasilitas kesehatan direncanakan secara matang, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan, bukan sekadar penyelesaian fisik bangunan.” pungkas lelaki yang giat memberantas korupsi di Sulut.

 

(Rogam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *