Partai Damai Sejahtera Pembaharuan Gelar Munas, Hendrik R. E Assa Jabat Ketua Umum

NPM,JAKARTA – Musyawarah Nasional (Munas) Partai Damai Sejahtera Pembaharuan (PDSP) Tahun 2025 yang di selenggarakan di Jl.Damar Laut No.1 Pangkalan Jati, Cinere Jakarta Selatan, secara resmi menetapkan susunan pimpinan inti partai untuk periode 2025–2030.

Pun keputusan tersebut ditetapkan melalui sejumlah Surat Keputusan (SK) Munas yang disahkan dalam sidang pleno dan ditandatangani oleh Pimpinan Sidang Tetap.

Bukan hanya itu saja berdasarkan Keputusan Munas (PDSP) Nomor 008/MUNAS/PDSP/XII/2025, Musyawarah Nasional (Munas) secara aklamasi menetapkan Hendrik R. E. Assa, SH, MA, MH sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Damai Sejahtera Pembaharuan (PDSP) Periode 2025–2030. Penetapan ini dilakukan sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi partai sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDSP.

Selanjutnya, melalui Keputusan Munas PDSP Nomor 009/MUNAS/PDSP/XII/2025, Munas mengesahkan Saudari Dr. Tilly Kasenda sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Damai Sejahtera Pembaharuan periode 2025–2030.

Bahkan penetapan tersebut dilakukan secara aklamasi setelah mempertimbangkan aspirasi peserta Munas serta ketentuan organisasi yang berlaku.

“Seluruh keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu Kamis, 18 Desember 2025, dan disahkan di Jakarta dalam rangkaian sidang Munas PDSP Tahun 2025.” ujar Pimpinan Rapat Munas Definitif  Vecky Waworuntu yang juga merupakan salah satu pengurus PDSP.

Bukan hanya itu saja pimpinan sidang tetap pada keputusan -keputusan Munas (PDSP) 2025 ini yang ditandatangani dan disahkan oleh Pimpinan Sidang Tetap Munas PDSP 2025, yaitu,

Nala Ginting, selaku Ketua, Vecky Waworuntu Anggota, Lenny Meryana Anggota. Dan

dengan ditetapkannya kepemimpinan baru ini, (PDSP) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan konsolidasi organisasi, penguatan ideologi partai, serta peran aktif dalam kehidupan demokrasi Nasional sesuai visi pembaharuan dan kesejahteraan.” pungkas Waworuntu.

 

(Rogam)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *