NPM, Manado – Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026.
Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara melalui pernyataan publik di media sosial pada 7 Januari 2026.
Dalam pernyataannya, Gubernur Sulawesi Utara menegaskan bahwa tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor bahkan pemerintah daerah menetapkan sejumlah kebijakan yang bertujuan memberikan keringanan dan kemudahan nyata bagi masyarakat.
Adapun kebijakan tersebut meliputi keringanan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 25 persen, pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor serta pembebasan pokok PKB selama satu tahun berjalan bagi kendaraan luar daerah yang melakukan mutasi administrasi ke Sulawesi Utara.
Menanggapi hal tersebut, Rolly Wenas menilai kebijakan ini sebagai langkah solutif dan responsif atas aspirasi serta kekhawatiran masyarakat yang sebelumnya berkembang terkait isu pajak daerah.
“Pernyataan Gubernur yang menegaskan tidak ada kenaikan pajak, bahkan disertai keringanan dan pembebasan, merupakan kabar baik bagi masyarakat dan patut diapresiasi sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” ujar Rolly.
Rollypun menegaskan bahwa sikap INAKOR sebelumnya yang menyoroti isu kenaikan pajak merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial, bukan tuduhan, melainkan respons atas informasi dan keresahan publik yang beredar di tengah masyarakat.
“Dalam negara demokrasi, pengawasan publik adalah hal yang wajar. Dengan adanya penjelasan terbuka dari Gubernur, kini masyarakat memperoleh kejelasan dan kepastian kebijakan,” jelasnya.
Selain itu, katanya INAKOR memandang kebijakan keringanan pajak ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara sehat.
“INAKOR siap mendukung dan mengawal implementasi kebijakan tersebut di tingkat teknis khususnya dalam pelayanan Samsat, agar kebijakan yang telah ditetapkan benar-benar berjalan sesuai semangat pro rakyat yang disampaikan oleh Gubernur dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” tegasnya.
Diapun mengatakan terpenting adalah konsistensi antara kebijakan, pernyataan, dan pelaksanaan di lapangan.
“Kami percaya, dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Sulawesi Utara akan semakin maju dan sejahtera,” pungkas Rolly.
(Rogam)













