NPM, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperkuat kerja sama ketenagakerjaan dengan Negara Bagian Sarawak, Malaysia dengan fokus utama pada perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulut.
Mewakili Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK), Sekprov Sulut Tahlis Gallang menerima kunjungan Menteri Industri Makanan, Komoditi, dan Pembangunan Wilayah Sarawak, Dato Sri Dr. Stephen Rundi, di Kantor Gubernur Sulut, Senin (26/1).
Pertemuan membahas skema perekrutan dan penempatan tenaga kerja yang legal, terstruktur, dan menjamin hak-hak pekerja.
“Pemprov Sulut mengutamakan prosedur resmi, kejelasan kontrak kerja, perlindungan hukum, serta pembekalan kompetensi bagi calon PMI sebelum keberangkatan,” kata Tahlis Gallang.
Langkah ini penting agar pekerja tidak hanya siap bekerja, tetapi juga memahami hak dan mekanisme perlindungan diri.
Sementara itu, pihak Sarawak menyampaikan kebutuhan besar tenaga kerja asing di berbagai sektor produktif dan menyambut baik kerja sama yang memberi kepastian bagi pekerja maupun pemberi kerja.
Pemprov Sulut menegaskan, perluasan kesempatan kerja ke luar negeri harus berjalan seiring dengan sistem perlindungan yang kuat agar PMI asal Sulawesi Utara dapat bekerja secara aman, bermartabat, dan terlindungi. (*/don)













