Oknum Stafsus Gubernur Sulut Diberhentikan, Dugaan Pelecehan

NPM, Manado – Dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara mendapat respon Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK).

YSK langsung memberhentikan oknum stafsus yang bersangkutan dari jabatannya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara, Denny Mangala menyampaikan peristiwa tersebut murni tindakan pribadi.

“Tidak ada kaitan dengan institusi pemerintahan maupun pimpinan daerah,” ujar juru bicara gubernur itu, Minggu (1/02/2026).

Mangala tegas mengatakan kejadian itu bersifat pribadi oknum tersebut.

“Tidak ada kaitan dengan pimpinan daerah, itu tidak elok. Peristiwa ini murni urusan pribadi,” ujarnya lagi.

Ia menjelaskan, setelah menerima informasi terkait dugaan pelecehan tersebut, Gubernur langsung memberhentikan dari jabatannya sebagai Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara.

“Atas perintah langsung Bapak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus,” tegasnya.

Di satu sisi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum tanpa intervensi dalam bentuk apa pun.

“Pemprov Sulut menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi terhadap pihak kepolisian,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Staf Khusus diduga melakukan tindakan pelecehan seksual dengan memegang bagian tubuh seorang perempuan berusia 21 tahun di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Manado.

Merasa dilecehkan, korban bereaksi dengan menyiram kepala terduga pelaku menggunakan air, dibantu seorang temannya di lokasi kejadian.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Manado guna mendapatkan perlindungan serta kepastian hukum. (*/don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *