Dinas Dikda Sulut Akan Evaluasi SMA/SMK Yang Tidak Daftarkan Siswa Eligible Masuk SNBP di PTN 2026

Kepala Balai TIK-MP Dinas Dikda Sulut, Bravo Turangan. (ist)

NPM, MANADO – Kepala Balai (Kabalai) Teknologi Informasi Komunikasi dan Media Pembelajaran (TIK-MP) Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut, Bravo Turangan mengatakan, batas penutupan pendaftaran siswa Eligible untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lewat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tanpa tes, Senin 2 Februari 2026.

“Hingga akhir batas penutupan pendaftaran siswa Eligible tersebut pada Senin 2 Februari 2026 hanya 162 SMA yang mendaftar sedangkan SMK hanya 93 yang mendaftar online di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS),” ucap Bravo Turangan kepada Media ini diruang kerjanya, Kamis (5/2/2026).

Padahal dari data yang ada SMA di Sulut baik negeri dan swasta ada sekitar 228 sekolah dan SMK negeri dan swasta ada 197 sekolah.

Sedangkan kouta siswa Eligible untuk sekolah Akreditasi “A” adalah 40 persen dari jumlah siswa terbaik kelas XII sedangkan untuk Akreditasi “B” di bawah 40 persen.

Siswa yang masuk SNBP berdasarkan nilai raport siswa dari semester awal hingga akhir.

Bravo Turangan menjelaskan, tidak semuanya SMA dan SMK telah mendaftar dalam PDSS. Akan kita evaluasi bersama apa penyebabnya.

“Pendaftaran sudah ditutup sesuai jadwal dari pusat. Saat ini, kami akan melakukan pendataan dan evaluasi terkait sekolah-sekolah yang belum sempat menyelesaikan proses pendaftaran,” ucap Bravo Turangan.

Ia menegaskan Dinas Dikda Provinsi Sulut akan pelajari dan ingin mengetahui apa kendalanya pada sistem teknis atau ada hambatan lainnya

“Kita akan evaluasi bersama, karena Dinas Dikda sudah menyampaikan imbauan berulang kali dan sosialisasi jauh jauh hari kepada sekolah untuk mendaftarkan siswa Eligible di PDSS secara online,” ungkap Bravo Turangan.

Menurutnya evaluasi penyebab keterlambatan pengisihan PDSS apakah karena kelalaian sekolah atau siswanya mengundurkan diri dan tidak berminat kuliah terutama siswa SMK yang sasarannya bekerja setelah selesai sekolah.

“Masalah ini akan kita evaluasi bersama Dinas Dikda dan pihak sekolah,” pungkas Kabalai TIK-MP Bravo Turangan. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *