Gubernur YSK Tunjuk Denny Mangala Plh Sekprov Jelang Penetapan Definitif

Serah terima tugas Kamis (5/2/2026) di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado. (ist)

NPM, Manado – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menunjuk Denny Mangala sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara.

Denny Mangala menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat Tahlis Galang.

Penunjukan ini menjadi langkah administratif penting untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan di lingkungan Pemprov Sulut.

Serah terima tugas berlangsung Kamis (5/2/2026) di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado.

Keputusan tersebut diambil menyusul berakhirnya masa perpanjangan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov yang telah mencapai batas maksimal sesuai ketentuan regulasi.

Gubernur Yulius menegaskan, pergantian ini murni karena aturan. Masa jabatan Plt Sekprov sebelumnya telah diperpanjang dua kali dan tidak dapat dilanjutkan.

“Baru saja saya menyerahkan tugas sementara kepada Pak Denny Mangala. Pak Tahlis Galang sudah dua kali perpanjangan,” ujar Gubernur.

Ia menambahkan, regulasi mengharuskan adanya pejabat pelaksana harian sembari menunggu proses penetapan pejabat definitif.

“Sesuai aturan tidak boleh diperpanjang lagi. Jadi kita tunjuk pejabat baru sambil menunggu proses definitif Pak Tahlis Galang,” jelasnya.

Gubernur memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme hukum dan prosedur administrasi yang berlaku. Ia memperkirakan proses penetapan pejabat definitif akan rampung dalam waktu dekat.

“Semuanya by proses dan kita lagi menunggu. Mungkin satu sampai dua minggu ke depan semuanya sudah selesai dan kembali normal,” tambahnya.

Sebagaimana diatur dalam ketentuan kepegawaian nasional, jabatan Plt tidak dapat diperpanjang lebih dari dua kali.

Karena itu, posisi Sekprov untuk sementara diisi oleh Pelaksana Harian hingga terbit keputusan pejabat definitif.

Penunjukan Denny Mangala diharapkan mampu menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama masa transisi kepemimpinan Sekprov.

Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Pemprov Sulut dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang tertib, profesional, dan patuh terhadap regulasi. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *