NPM, Amurang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas.
Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas III Amurang ini diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) seluruh pejabat struktural, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai bentuk keseriusan bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Senin (09/02/2026).
Menurut Kalapas Kelas III Amurang Yansen A.Md.IP SH, penandatanganan pakta integritas ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menanamkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya di lingkungan Lapas Kelas III Amurang,” ungkapnya.
Dalam.kesempatan ini juga, Kalapas Kelas III Amurang menyampaikan penegasan kepada seluruh pegawai agar menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam bekerja dan menekankan bahwa segala bentuk praktik di luar kewenangan, seperti pungutan liar, harus menjadi perhatian serius dan tidak boleh terjadi di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
“Seluruh pegawai diingatkan bahwa mereka telah disumpah untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara jujur dan bertanggung jawab, sehingga komitmen bersama sangat dibutuhkan dalam menjaga marwah institusi,” tutupnya. (Buds)













