Minsel  

Raih Opini WTP 9 Kali, Seluruh OPD Diminta Dukung Pemeriksaan LKPD Minsel 2025

NPM, Amurang – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar S.H bersama Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu S.I.P menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Senin (09/02/2026).

Pemeriksaan Interim atas LKPD Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan selama 25 hari, terhitung mulai 9 Februari 2026 sampai dengan selesai, sesuai Surat Tugas Nomor 35/T/ST/DJPKN-VI.MND/PPD.01/02/2026.

Dalam pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas dukungan dan pembinaan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, yang tercermin melalui capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2024 untuk kesembilan kalinya.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berharap pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan lancar dan semakin memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Bupati FDW.

Dalam pertemuan ini juga bupati menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah wajib mendukung kelancaran proses Pemeriksaan Interim atas LKPD Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025 dengan menyiapkan dan menyampaikan data, dokumen, serta informasi yang dibutuhkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Anindyarsa Dwiangga sebagai Ketua Tim Pemeriksa, Linda Anggraeni Prasetyawati sebagai Anggota Tim Pemeriksa, Mitra A. Kaligis sebagai Anggota Tim Pemeriksa, Mutiarafah sebagai Anggota Tim Pemeriksa, Said Alhaddad sebagai Anggota Tim Pemeriksa serta Restu Hadi Nugroho sebagai Anggota Tim Pemeriksa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Selatan dan Wakil Bupati Minahasa Selatan turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu S.H, M.Si bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. (Buds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *