NPM, Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan terus berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan dan akuntabilitas kinerja lembaga. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (11/02/2026).
Rakor yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini dimulai pukul 10.00 WITA dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi pelaksanaan anggaran tahun 2026, penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025, serta pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2026.
Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan diikuti oleh unsur Ketua Divisi (Kadiv) Perencanaan, Data dan Informasi Fadly Munaiseche, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta operator, sesuai dengan ketentuan peserta yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara.
“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan sinergi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam penguatan perencanaan, pelaporan kinerja, serta pelaksanaan reformasi birokrasi secara berkelanjutan,” terang Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Fadly Munaiseche.
Lanjut Fadly, keikutsertaan KPU Kabupaten Minahasa Selatan dalam kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas kinerja kelembagaan serta menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2026. (Buds)













