NPM, Amurang – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan penertiban umbul-umbul, iklan, baliho, dan spanduk, Jumat (13/02/2026).

Kegiatan tersebut difokuskan di kawasan pertokoan Tumpaan serta sepanjang jalan protokol di wilayah Kecamatan Tumpaan dan Kecamatan Amurang Timur.
Bupati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, indah, dan nyaman.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan tata ruang yang lebih tertata dan berestetika,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, penertiban difokuskan pada atribut visual yang tidak sesuai ketentuan penempatan, tidak memiliki izin, maupun yang sudah tidak layak tampil. Langkah ini dilakukan guna menjaga estetika kawasan, ketertiban umum, serta keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program nasional sekaligus mendorong kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan Gerakan Indonesia ASRI dapat diimplementasikan secara berkelanjutan guna menciptakan tata ruang daerah yang lebih tertib, sehat, dan berdaya saing. (Buds)













