NPM, MANADO – Polresta Manado melalui Kasat Lantas AKP Angelico Timotius menyampaikan bahwa jajarannya sementara melaksanakan Operasi Keselamatan Samrat 2026.
“Kami sementara melaksanakan Operasi Keselamatan Samrat 2026,” ucap Kasat Lantas AKP Angelico Timotius kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Kegiatan operasi ini dilaksanakan selama dua pekan dan akan berakhir pada Minggu, 15 Februari 2026.
Ada sepuluh sasaran prioritas menjadi fokus dalam operasi ini meliputi pengendara tanpa helm SNI, pengemudi di bawah umur, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara melawan arus, boncengan lebih dari satu.
Serta berkendara dalam pengaruh alkohol, pelanggar rambu lalu lintas, pengemudi tanpa sabuk keselamatan, penggunaan ponsel saat berkendara, serta kendaraan over dimensi dan over loading.
Seluruh poin ini dianggap sebagai pelanggaran yang berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan.
AKP Angelico Timotius Sulu mengungkapkan bahwa pendekatan preventif dan edukatif menjadi prioritas utama dalam operasi ini.
Personel dikerahkan ke titik-titik strategis seperti terminal dan pool bus, mengingat arus mudik Lebaran 2026 diprediksi meningkat tajam menuju arah Bolaang Mongondow dan Gorontalo.
Imbauan keselamatan disampaikan secara humanis kepada pengemudi angkutan umum dan pengendara pribadi.
Kegiatan patroli skala besar juga dilakukan guna menciptakan rasa aman di ruas jalan utama wilayah hukum Polresta Manado.
Petugas membagikan masker, memasang stiker imbauan tertib berlalu lintas, serta berdialog langsung dengan masyarakat.
Semangat Mapalus Torang Jaga Manado Aman terus digaungkan sebagai pengingat bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.
Di sisi lain, penindakan berupa tilang tetap diberlakukan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.
Kasat Lantas menyebut bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong menjadi salah satu sasaran utama.
Selain melanggar aturan, knalpot brong dinilai kerap menjadi pemicu konflik sosial antar kelompok di masyarakat.
Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, SIK melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa knalpot brong telah lama menjadi perhatian serius.
Suara bising yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga kerap memicu gesekan antarwarga.
Oleh karena itu, dalam Operasi Keselamatan Samrat 2026, setiap kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, serta mematuhi rambu lalu lintas.
Keselamatan di jalan bukan hanya tentang diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Polresta Manado berharap kesadaran tertib berlalu lintas dapat tumbuh dari dalam diri setiap individu tanpa perlu adanya tekanan.
Untuk data statistik terkait jumlah teguran, tilang, dan pelanggaran selama operasi berlangsung, Polresta Manado membuka akses informasi melalui posko data.
Masyarakat maupun awak media dapat mengonfirmasi langsung kepada pejabat yang bertugas guna memperoleh data lengkap dan akurat. (fer)













