NPM, Ratahan – Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Fredy Tuda, mewakili Bupati Ronald Kandoli, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 155 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun Anggaran 2025, di Soekarno Legislative Hall, Rabu (18/02/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK yang kini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan bahwa status baru tersebut merupakan amanah besar sebagai pelayan publik.
“Keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan saudara-saudara untuk mengoptimalkan tugas yang diberikan. Tunjukkan integritas serta loyalitas untuk kemajuan daerah,” ujarnya saat membacakan sambutan tertulis Bupati.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar para PPPK Paruh Waktu tidak hanya terpaku pada aspek materi, tetapi menjunjung tinggi nilai pengabdian kepada masyarakat.
“Seorang PPPK sejati adalah yang kepuasan kerjanya ditentukan oleh tingginya kepuasan masyarakat yang dilayani. Inilah yang membedakan profesi kita dengan profesi lainnya,” tegasnya.

Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah David H. Lalandos, Asisten Administrasi Umum Ir. Elly Sangian, Kepala BKPSDM Rudi Wakiodin, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
Pemerintah Kabupaten berharap para pegawai baru dapat segera beradaptasi dan fokus pada tugas di unit kerja masing-masing, dengan menjunjung tinggi disiplin serta etos kerja guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan konsisten. (Buds)













