Tokoh Masyarakat dan Ketua PSI Sitaro Hence Madellu Prihatin dan Mengapresiasi Kinerja Kejati Sulut

Ist

NPM, Manado – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara sedang menyelidiki dugaan korupsi dana stimulan perbaikan rumah warga akibat erupsi Gunung Ruang tahun 2024.

Kasus ini melibatkan pemotongan dana penggunaan pihak ketiga, penyalahgunaan kwitansi kosong dengan potensi kerugian negara mencapai Rp35,7 miliar dan penyelidikan berlanjut hingga Februari 2026.

Menyikapi polemik persoalan hukum itu, sejumlah tokoh masyarakat Siau Tagulandang dan Biaro (Sitaro) sangat prihatin.

Namun mereka memberikan apresiasi terhadap kinerja pihak aparat penegak hukum terutama Kejati Sulut yang melakukan penindakan hukum bagi para pelaku dugaan koruptor dalam penggunaan serta penyaluran dana Gunung Ruang.

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sitaro Hence Madellu, yang juga pemerhati serta selaku tokoh masyarakat akan berdiri tegak lurus dalam menegakan keadilan.

Hence memberikan kepercayaan penuh kepada Kejati Sulut untuk memproses dugaan Korupsi tersebut.

Memberikan ruang kepada Bupati dan Wakil Bupati agar terus mampu menjalankan dan berkarya bagi laju roda pembangunan di Sulawesi Utara terutama di Kabupaten Sitaro Masidada.

“Pada intinya kami sangat percaya kepada Kejati dan Pemerintah untuk bekerja menyelesaikan kasus tersebut. Dan kami juga mendukung dan menghargai pemerintahan yang ada untuk melaksanakan dan menjalankan roda pembangunan di Kabupaten Sitaro,” ujar Hence.

“Kami tegak lurus dalam mendukung proses dugaan Korupsi yang sementara ditangani oleh pihak Kejati Sulut,” tandasnya.

Pernyataan itu dibenarkan sesepuh serta tokoh masyarakat Sitaro, yang juga adalah Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bitung Capt, Krets Mamondole dan Capt Idris Takainginang.

Katanya, proses hukum biarlah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, meski merasa sangat prihatin dengan kejadian yang saat ini sedang berjalan.

Keduanya mengimbau tidak ada yang saling menyalahkan satu sama lain dan biarlah proses hukum yang berlaku.

“Nothing To Blame, sebab tidak ada manusia yang sempurna dan biarkan proses hukum berjalan dan kami sangat menjunjung tinggi supremasi hukum serta biarkanlah pihak Kejati yang menangani persoalan ini,” ucapnya.

Selain itu, kata Krets dan Capt Idris Takainginang, sebagai warga Sitaro tetap mendukung penuh agar proses hukum tetap berjalan tegak lurus terkait penyalahgunaan dana korban erupsi ruang di Tagulandang.

“Kami pastinya akan tetap menghormati dan menjunjung tinggi semua proses hukum yang berlaku,” pungkas mereka.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *