Aktivitas Tambang Ilegal Gunung Tagin Diduga Jadi Penyebab Banjir Berturut-Turut Desa Bakan

NPM, BOLMONG– Intensitas hujan tinggi sering memicu banjir bandang di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Terbukti, hari Jumat 20 Februari 2026 sore kemarin, sebanyak 55 rumah warga Desa Bakan terendam banjir.

Banjir setinggi lutut orang dewasa tersebut membawa material lumpur, batu, dan kayu yang menyumbat aliran Sungai Lolotut. Air kemudian meluap hingga merambah ke badan Jalan dan masuk ke permukiman warga.

Akses jalan penghubung Desa Bakan-Desa Matali Baru pun sempat lumpuh total.

Peristiwa banjir ini menjadi sorotan publik hingga masyarakat setempat, karena Desa Bakan berada di kawasan kaki gunung yang diketahui terdapat aktivitas pertambangan emas oleh PT J Resources Bolaang Mongondow (PT JRBM).

Informasi dirangkum, selama tahun 2025 hingga tahun 2026, Desa Bakan 3 kali diterjang banjir.

Tahun 2025, peristiwa banjir Desa Bakan ini terjadi hari Selasa tanggal 12 Agustus.

 

 

Hanya berselang beberapa bulan, tapatnya hari Sabtu tanggal 20 Desember 2025, banjir lumpur dan kayu kembali merendam Desa Bakan.

Peristiwa Banjir yang merupakan dampak dari aktivitas pertambangan ini kembali terjadi pada awal tahun 2026, tapatnya hari Jumat, tanggal 20 Februari kemarin, banjir lumpur disertai potongan kayu kembali mengancam masyarakat Desa Bakan.

Selain aktivitas pertambangan PT JRBM yang diduga menjadi penyebab banjir, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), di Gunung Tagin juga menjadi sorotan masyarakat.

Menurut sumber resmi media ini, selain PT JRBM aktivitas pertambangan tanpa izin juga sudah kambali marak.

“Sekarang ada juga aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin atau ilegal di Gunung Tagin. Mereka menggunakan alat berat, aktivitas mereka itu lebih memperparah kondisi Banjir saat ini,” kata sumber yang meminta namanya tidak dipublis, Sabtu 21 Desember 2026.

Menurutnya, air yang sering merendam Desa Bakan ini adalah luapan air dari aliran Sungai Lolotut, Tagin, Tapagale, dan Osion.

“Sungai Lolotut merupakan sungai aliran air dari Gunung Tagin. Semua air dari Gunung Tagin masuk ke sungai Lolotut,” ujarnya.

Sumber resmi yang merupakan warga setempat ini mengungkapkan, aliran Sungai Gunung Tagin dialihkan dan digabung dengan sungai Lolotut yang menuju permukiman warga.

“Air sungai Lolotut ini disatukan setelah perusahaan JRBM masuk. Dulu belum adanya pertambangan emas, Sungai Lolotut ini tidak pernah meluap,” ungkapnya.

Adanya aktivitas pertambangan tanpa izin, masyarakat berharap adanya tindakan Pemeritah Daerah hingga pihak Kepolisian Polres Kotamobagu. Masyarakat menilai, aktivitas pertambangan tanpa izin saat ini lebih memperparah kondisi banjir.

Banjir Desa Bakan berturut-turut mulai dari tahun 2025 hingga awal tahun 2026 ini, timbul dugaan terjadi dititik yang sama. Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolsek Lolayan.

Menurutnya Kapolsek Lolayan, AKP Johan Atang, banjir itu terjadi di titik yang sama pada kejadian sebelumnya.

“Bencana banjir tersebut terjadi akibat hujan lebat, sehingga mengakibatkan air sungai Lolotut yang melintasi Desa Bakan meluap. Banjir terjadi di titik yang sama pada kejadian yang lalu,” kata Kapolsek.

Meski begitu banjir tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi.

“Air setinggi lutut orang dewasa dan tidak mengakibatkan adanya korban jiwa, namun ada kurang lebih sekitar 55 rumah warga yang tergenang air. Saat ini kondisi Desa Bakan pun kembali normal dan situasi dinyatakan aman serta kondusif,” jelasnya.

Diketahui, Banjir di Desa Bakan sudah terjadi sejak tahun 2006. Namun kondisi terparah terjadi sejak tahun 2024 hingga sekarang. (Gry)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *