NPM, MANADO – Dalam upaya menjamin mutu dan kelancaran proses penerimaan peserta didik baru, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pendampingan penyusunan petunjuk teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Rapat penyusunan juknis SPMB Tahun 2026 dipimpin Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut Dr Femmy Suluh MSi di kantor Dinas Dikda Sulut, Senin (23/2/2026).
Kadis Femmy Suluh menegaskan bahwa penyusunan juknis ini menjadi langkah untuk memastikan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi, serta berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.
Ketua Tim Kerja SMA, Dantje D Taula SPd MPd, mewakili Kepala BPMP Sulut menyampaikan bahwa penyusunan juknis ini harus selaras dengan regulasi nasional.
Ini sebagai landasan hukum yaitu Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 tentang SPMB namun tetap adaptif terhadap karakteristik wilayah di Sulut.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pemangku kepentingan pendidikan di Sulut.
Hadir diantaranya Kadis Dikda Femmy Suluh yang memberikan arahan serta memastikan bahwa tidak ada lagi sekolah yang melanggar Juknis SPMB 2026.
Hadir juga Kepala Bidang di lingkungan Dinas Dikda Sulut, Korwas, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK, sebagai representasi pimpinan satuan pendidikan menengah.
Turut hadir perwakilan Kepala Sekolah baik dari satuan pendidikan Negeri maupun Swasta serta Tim SPMB BPMP Sulut.
Adapun kolaborasi yang tercipta ini, diakhiri dengan penandatangan berita acara oleh Kepala Dinas, para Kepala Bidang, PIC SPMB 2026 BPMP Sulut Eva Moroki.
Serta turut ditandatangani oleh Korwas, Ketua MKKS SMA, Ketua MKKS SMK serta perwakilan Kepala Satuan Pendidikan SMA Negeri dan Swasta. (fer)













