NPM, Amurang – Mewakili Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, S.IP., menghadiri agenda Penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025, Senin (23/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penilaian maladministrasi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Hal ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Bupati Kawatu menyampaikan bahwa hasil penilaian Ombudsman diharapkan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi strategis dalam rangka memperbaiki serta meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Minahasa Selatan, agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar, bersama jajaran.
Dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Benny Lumingkewas; Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum sekaligus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Arthur D. Tumipa, M.Ed.; Kepala Dinas Kesehatan, dr. Wiwin Opod, M.KM.; Direktur RSUD Amurang, dr. Limbert Reinhard Lepa; serta Kepala Bagian Organisasi Setda, Plan Operio Yonathan, S.STP. (Buds)













