Stefanus BAN Liow Minta Presiden Prabowo Subianto, Tanda Tangani PP Nomor 3 Tahun 2024

NPM,MANADO- Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP sangat mengharapkan  agar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto setelah pulang lawatan dari luar negeri selama sepuluh hari, dapat menaruh perhatian terkait persoalan Dalam Negeri, didalamnya Daerah dan Desa.

Menurut Senator Stefa (SBANL) sapaan Anggota DPD RI Dapil Sulut ini, salah satu perhatian terhadap Daerah dan Desa adalah dengan segera menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

“PP ini segera dibutuhkan untuk memberikan kekuatan, kepastian dan keadilan hukum, seperti terkait pengaturan pemilihan kepala desa, penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, jaminan sosial dan kesehatan.” ujarnya

Selain itu kata Senator Stefa, dalam kegiatan diseminasi (BULD-DPD RI) tanggal 4 Februari 2026, semua peserta baik stakholder pusat (kementerian) maupun Daerah, termasuk Organisasi Kepala Desa (OKD) meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera  menandatangani Peraturan Pemerintah sebagaimana amanat dari  UU Nomor 3/2024.”pungkasnya.

 

 

(ROGAM)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *