NPM, MANADO – Tim Alpha Resmob Satreskrim Polresta Manado bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Winangun Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Dua pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan Senin 2 Maret 2026 sekitar pukul 00.15 WITA.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/461/III/2026/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara, terkait peristiwa yang terjadi pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WITA.
Korban diketahui berinisial SS (38), seorang karyawan swasta warga Winangun Satu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban hendak pulang dari sebuah acara ulang tahun dengan menumpang kendaraan yang melintas.
Saat berada di sebuah perempatan, korban dihampiri kendaraan lain.
Salah satu terduga pelaku turun dan melontarkan pertanyaan dengan nada menantang sebelum memukul korban menggunakan tangan terkepal ke arah wajah.
Tidak berselang lama, satu terduga pelaku lainnya turut melakukan pemukulan secara berulang hingga korban terjatuh ke dalam selokan.
Aksi kekerasan tersebut baru berhenti setelah warga sekitar datang melerai.
Akibat kejadian itu, korban mengalami memar di wajah sebelah kiri, bibir pecah, benjolan di kepala, serta memar di bagian punggung.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, Tim Alpha Resmob segera melakukan serangkaian penyelidikan.
Sekaligus pengumpulan bahan keterangan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku.
“Tim bergerak cepat melakukan pulbaket dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial CW (24) dan DM alias D (28) di kediaman mereka tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim.
“Saat ini keduanya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim.
Ia menegaskan, pihaknya akan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional dan tuntas,” tegasnya.
Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Manado.
Sementara penyidik terus melengkapi administrasi penyidikan guna proses hukum lebih lanjut.
Situasi kamtibmas di wilayah tersebut dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. (fer)













