NPM, Manado – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) INAKOR Sulawesi Utara secara resmi melayangkan surat secara resmi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (2/3/2026).
Pun surat tersebut berisi permohonan agar Kemenkes melakukan Evaluasi terhadap kepemimpinan di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado.

Menurut Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, langkah ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mendorong penguatan tata kelola rumah sakit vertikal pemerintah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Permohonan evaluasi tidak terlepas dari dinamika dan sorotan publik yang berkembang sepanjang tahun 2025, termasuk pemberitaan media yang menyoroti aspek tata kelola, proses kepemimpinan, serta efektivitas manajerial di lingkungan RSUP Kandou.” tukasnya
Selain itu katanya, kami memandang bahwa ketika sebuah institusi pelayanan publik berada dalam perhatian dan diskursus masyarakat, maka evaluasi secara objektif dan menyeluruh merupakan mekanisme yang wajar dalam sistem pemerintahan.
Bahkan lelaki pejuang keadilan dan anti korupsi ini menegaskan bahwa permohonan tersebut bukan serangan personal terhadap individu tertentu, melainkan dorongan kelembagaan agar jabatan strategis di rumah sakit Pemerintah benar-benar diisi oleh figur yang memenuhi prinsip Profesionalitas, Integritas, Kapasitas Manajerial, serta Asas The Right Person On The Tight Place.

Selain itu katanya, INAKOR juga mencermati aspirasi pegawai BLU non-ASN yang telah mengabdi selama bertahun-tahun dan mengharapkan kepastian status sesuai regulasi yang berlaku.
“Kepemimpinan yang kuat dan responsif sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas internal organisasi sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.” tuturnya
INAKORpun menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya proses penilaian dan keputusan kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas profesionalitas dan praduga tak bersalah.
“Kami berharap evaluasi dapat dilakukan secara objektif dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara,” pungkas Rolly.
(ROGAM)













