Minsel  

Pemeriksaan Interim LKPD 2025, Bupati Minsel Tekankan Kesiapan Perangkat Daerah

NPM, Amurang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara mulai melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Minahasa Selatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (2/3/2026).

Pemerintah daerah diminta menyiapkan data dan dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu guna mendukung kelancaran proses audit.

Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar S.H menegaskan seluruh perangkat daerah wajib kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menyebut pemeriksaan interim menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.

Proses audit yang berlangsung di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tersebut juga diharapkan mampu memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah daerah serta meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady Kawatu S.H, M.Si bersama jajaran terkait. (Buds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *