Tindaklanjut RDP Komisi III, Dinsos dan BPJS Kesehatan Jemput Bola Layani Warga Tompasobaru–Maesaan

NPM, Amurang – Tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa Selatan bersama mitra kerja diwujudkan melalui pelayanan langsung kepada masyarakat oleh Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan. Layanan tersebut diperuntukkan bagi warga Kecamatan Tompasobaru dan Kecamatan Maesaan, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Tumani Utara, tepatnya di rumah Hukum Tua Andrew Kawengian S.Pd, menghadirkan narasumber dari instansi terkait yakni Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan, Irena Listianawati SST, S.E, M.Si, Kepala BPJS Kesehatan Amurang Albert Christian, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Selatan Archo B. Poli S.E bersama Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa dan Camat Maesaan Arnaldo Kewas S.T.

Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Novita Violeta Maramis S.Ak, menjelaskan bahwa kegiatan pelayanan ini merupakan bentuk nyata tindak lanjut dari RDP Komisi III DPRD bersama mitra kerja, khususnya Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan.

“Pelayanan bagi masyarakat Tompasobaru dan Maesaan ini merupakan tindak lanjut dari RDP Komisi III DPRD bersama mitra kerja. Kehadiran kami sebagai perwakilan DPRD Minahasa Selatan, khususnya Komisi III yang bermitra dengan Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan Amurang, untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Novita.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat yang mengalami kendala terkait bantuan sosial maupun kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif, diberikan kesempatan untuk berkonsultasi sekaligus mendapatkan pendampingan secara langsung dari instansi terkait.

Novita menambahkan, kegiatan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan sosial serta berbagai program pemerintah, khususnya bagi warga yang mengalami kendala administrasi.

Melalui pelayanan jemput bola ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi, sekaligus semakin mudah mengakses program pemerintah yang berkaitan dengan jaminan kesehatan dan bantuan sosial. (Buds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *