NPM, MINAHASA UTARA – Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri 1 Wori, Minahasa Utara Tahun Ajaran 2026/2027 menerima 144 siswa baru.
Jumlah tersebut dibagi dalam 4 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas 36 siswa per kelas.
Hal itu dikatakan Kepala SMA Negeri 1 Wori Adry Mandey lewat panggilan suara WhatsApp, Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa jumlah tersebut mengacu pada SPMB TA 2926/2027 sesuai aturan pemerintah.
“Kami mengikuti aturan SPMB 2026 serta peraturan gubernur. Karena itu, jumlah rombel dan siswa harus sesuai ketentuan,” tegas Adri Mandey.
Katanya, sejak aturan SPMB oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 2025, sekolah tidak boleh menambah jumlah siswa.
Karena itu, pihak sekolah memastikan penerimaan siswa baru sesuai aturan dan tidak melanggar aturan.
“Jika melanggar Sekolah yang tanggung sanksi administratif. Karenanya harus dilaksanakan sesuai aturan,” tambahnya.
Setelah dua tahun berjalan, masyarakat mulai memahami mekanisme SPMB.
Dengan demikian, siswa yang tidak memenuhi syarat administrasi maupun seleksi tidak bisa masuk.
Selain itu, dalam SPMB TA 2026/2027, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari SMP menjadi syarat penting.
Karena itu, calon siswa yang ingin masuk SMA Negeri 1 Wori wajib menyertakan nilai TKA SMP saat mendaftar.
“Nilai TKA menjadi salah satu komponen prasyarat seleksi jalur prestasi akademik dalam proses penerimaan siswa baru,” pungkas Mandey. (fer)
Grafik persentase jalur penerimaan siswa :
– Jalur zonasi: 30 persen
– Jalur prestasi: 35 persen
– Jalur afirmasi: 30 persen
– Jalur perpindahan orang tua: 5 persen.













