NPM, Amurang — Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigadir Jenderal TNI (Purn.) Theodorus Kawatu S.I.P, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 kilogram di wilayah Kecamatan Tareran, Senin (30/3/2026), guna memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.

Sidak tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan monitoring dan pengawasan terhadap penyaluran LPG bersubsidi, agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati meninjau langsung kondisi distribusi di lapangan serta memastikan bahwa pangkalan LPG menjalankan aturan yang telah ditetapkan, termasuk terkait harga dan mekanisme penyaluran.
Wabup menegaskan bahwa LPG 3 kilogram merupakan kebutuhan penting masyarakat, khususnya bagi kalangan rumah tangga berpenghasilan rendah, sehingga distribusinya harus diawasi secara ketat.
“Penyaluran LPG subsidi harus tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan tidak boleh ada penyimpangan,” tegas Kawatu.
Selain itu, Wakil Bupati juga mengingatkan para pelaku usaha pangkalan agar tidak melakukan praktik penimbunan maupun menaikkan harga secara sepihak yang dapat merugikan masyarakat.
Melalui sidak ini, diharapkan seluruh pangkalan LPG di Minahasa Selatan dapat menjalankan distribusi secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. (Buds)













