NPM, Amurang — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Michaela Elsiana Paruntu MARS, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 di Desa Rumoong Atas, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (30/3/2026).

Kegiatan reses tersebut merupakan bagian dari tugas konstitusional pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan, sekaligus memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen.
Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan berbagai masukan, usulan, serta harapan terkait pembangunan daerah, mulai dari kebutuhan infrastruktur, pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dialog yang berlangsung secara interaktif mencerminkan antusiasme warga Desa Rumoong Atas dalam menyampaikan aspirasi, sekaligus menunjukkan komitmen bersama untuk mendorong kemajuan daerah yang lebih baik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Hukum Tua Desa Rumoong Atas Arther Hadi Mokalu, bersama perangkat desa, serta masyarakat yang mengikuti jalannya reses dengan penuh perhatian.
Wakil Ketua DPRD Sulut, dr. Michaela Elsiana Paruntu MARS, menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga setiap program pembangunan dapat tepat sasaran dan berkelanjutan demi kesejahteraan bersama. (Buds)













