Walikota Andrei Angouw, Hadir di Rapat Paripurna DPRD

NPM,MANADO-Walikota Manado Andrei Angouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget Manado.

Pun Rapat Paripurna ini dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Manado Tahun Anggaran 2025 serta penetapan Program Pembentukan Petaturan Daerah Kota Manado Tahun 2026.

Terpantau ikut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua dan anggota Dewan, Forkopimda Manado, Sekot Manado dr. Steaven Dandel M.Ph, para Asisten, Staf Ahli Walikota, Kepala Dinas dan Badan, para Camat, pejabat eselon, unsur pers dan para undangan lainnya.

Usai pembukaan dengan menyanyi lagu Indonesia raya dan doa, rapat paripurna langsung diserahkan ke pimpinan sidang yang kali ini dipimpin Wakil Ketua (DPRD) Kota Manado Mona Kloer S.H.,M.H.
Pada kesempatan itu pimpinan sidang menyampaikan penjelasan umum sehubungan dengan rapat paripurna tersebut.
Alhasil, setelah rapat paripurna dibuka secara resmi oleh pimpinan sidang, kemudian dilaksanakan pembacaan surat masuk yang disampaikan oleh Sekretaris Dewa Dr. Steven Rende S.H.,M.H.

Menurut Walikota Manado Andrei Angouw, LKPJ Walikota Manado tahun Anggaran 2025 yang nantinya akan dibahas oleh DPRD Kota Manado memiliki dasar hukum tatkala disampaikan LKPJ didepan Sidang Paripurna DPRD.

“Sifatnya LKPJ ini adalah ouput dari pelaksanaan program yang sudah dilaksanakan pada tahun 2025.” ujarnya. Selain itu kata Walikota, ini semua merupakan capaian program yang telah terlaksana sepanjang tahun 2025.

Pun usai pemaparan Walikota, pimpinan sidang membacakan susunan personil Panitia Khusus yang nantinya akan membahas LKPJ Wali Kota Tahun 2025 ini. Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Manado tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Manado Tahun Anggran 2026 yang disampaikan oleh Drs. Dolvie Angkouw.

Bukan hanya itu saja setelah pembacaan laporan Pembentukan Peraturan Daerah selesai dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan dan Berita Acara Penetapan Program Peraturan Daerah (Perda) Kota Manado tahun 2026.

(ROGAM/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *