Inakor Minta Kejati, Polda Sulut, Kejagung Serta KPK Periksa Kontraktor KONI Manado

NPM,MANADO- Peristiwa gempa bumi berkekuatan 7,2 magnitudo yang berdampak pada kerusakan serius Gedung KONI Manado sehingga menimbulkan korban jiwa menjadi perhatian serius publik.

LSM Inakor Sulawesi Utarapun menegaskan bahwa persoalan terkait bangunan tersebut bukan hal baru. Bahkan Inakor bersama elemen masyarakat dan sejumlah (LSM) lainnya merupakan bagian dari pihak yang telah menyampaikan laporan resmi sejak 18 September 2023 kepada Kejaksaan Negeri Manado terkait dugaan persoalan pada pekerjaan yang berkaitan dengan Gedung KONI Sario.
“Dalam prosesnya, laporan tersebut telah diterima secara resmi bahkan pernah masuk pada tahap pengumpulan data dan permintaan keterangan,” ucap Ketua Inakor Sulut Rolly Wenas.
Menurut Rolly itu juga telah dikonsultasikan dan dikoordinasikan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Bahkan laporan tersebut juga melibatkan berbagai elemen masyarakat di antaranya LAMI, RAKO, BAKKIN, LI BAPAN, LAKRI, LPK-RI, Waraney Santiago Indonesia (WSI), serta pihak lainnya.

“Namun demikian, hingga saat ini publik belum memperoleh penjelasan terbuka terkait perkembangan dan hasil akhir dari penanganan laporan tersebut.” tegas Rolly

Selain itu katanya , ketika hari ini terjadi gempa dan bangunan mengalami kerusakan serius hingga menimbulkan korban jiwa, maka itu menjadi hal yang wajar apabila publik mempertanyakan,
apakah laporan dan peringatan sejak 2023 telah ditindaklanjuti secara optimal ?

Bukan hanya itu saja Inakor menegaskan, bahwa pernyataan ini bukan bentuk tuduhan, melainkan pengingat berbasis fakta dan bagian dari tanggung jawab moral sebagai elemen kontrol sosial sebab fakta yang ada menunjukkan, laporan resmi telah disampaikan sejak 18 September 2023

” Itu telah disampaikan oleh Inakor bersama sejumlah LSM dan elemen masyarakat. Dan proses awal penanganan pernah dilakukan,” tuturnya.
Selain itu katanya , namun hasil akhirnya belum tersampaikan secara terbuka kepada publik dan atas dasar itu, Inakor secara tegas menyampaikan sikap, mendesak Kejaksaan Negeri Manado dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan dan hasil penanganan laporan sejak 2023, mendorong dilakukannya audit teknis independen terhadap hasil renovasi Gedung KONI Manado, meminta seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan,menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap pembangunan

“Apabila dalam waktu yang wajar tidak terdapat kejelasan, maka pihaknya akan mempertimbangkan untuk menyampaikan laporan lanjutan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bagian dari upaya memastikan akuntabilitas publik.” tegasnya.

Diapun menambahkan peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi bersama.
Bahwa setiap laporan masyarakat adalah peringatan dini yang tidak boleh diabaikan. Bahkan Inakor tidak akan tinggal diam karena hari ini, persoalan itu telah terjadi sehingga merengut keselamatan manusia.

(ROGAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *