NPM, MANADO – Veteran identik dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Veteran kerap muncul di setiap perayaan kemerdekaan Indonesia.
Meski begitu, tak banyak yang tahu bahwa predikat veteran tak cuma diberikan kepada mereka berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Veteran ternyata terbagi dalam beberapa klasifikasi berdasarkan perjuangan dan penugasan.
Kategori pertama ialah Veteran Perang Kemerdekaan selang 1945 hingga 1949.
“Mereka ini yang melawan Belanda, Jepang, Sekutu dan Belanda di masa Agresi Militer,” kata Edi Sutrisno, Komandan Batalyon Satgas Veteran Daerah Sulawesi Utara, Rabu (17/08/2022).
Kedua, Veteran Pembela. Ialah mereka yang terlibat dalam perjungan Operasi Pembebasan Irian Barat (Trikora) tahun 1963 dan penugasan Operasi ke Kalimantan (Dwikora) pada 1966.
Ketiga, Veteran Pembela yang diberika kepada mereka yang berjuang dalam Operasi Timor Timur (sekarang Timor Leste) selang 23 Juni 1975 -24 Juli 1976.
“Terakhir ialah Veteran Perdamaian di luar negeri. Misalnya Pasukan Perdamaian PBB,” katanya.
Kemudian, ada juga status Veteran Anumerta bagi pejuang pembela yang gugur atau meninggal.
Dijelaskan, untuk mendapatkan predikat veteran, tak serta merta.
Butuh verifikasi dari Pemerintah Pusat mengacu aturan.
“Tidak semua tentara jadi veteran, tidak semua veteran dari tentara.
Ada juga dari petugas kesehatan, PNS dan lain-lain,” jelasnya.
Dikatakan, berdasar data LVRI pusat, ada 7 ribuan veteran di Sulawesi Utara.
“Namun yang tervalidasi hanya 3 ribuan. Sebagian besar data yang dilaporkan dan dokumennya tidak cocok,” katanya. (don)