NPM, TOMOHON – Lagi, kasus persetubuhan anak di bawah umur terjadi di Kota Tomohon.
Terbaru, Mawar (16) warga Kota Tomohon diduga disetubuhi oleh tiga pemuda yang berasal dari salah satu kelurahan di kecamatan Tomohon Barat, Kamis (25/8/2022).
Para pemuda bejat yakni JK (20), ST (19) dan RM (21) sudah diamankan oleh Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polres Tomohon, pada Jumat (26/8/2022).
Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito melalui Kepala TEKAB, Aipda Yanny Watung menjelaskan, kronologi kejadian usai korban selesai ibadah. Dimana korban bertemu dengan pelaku ST.
“Selanjutnya ST mengajak korban untuk jalan-jalan bersama dua pelaku JK dan RM. Awalnya korban menolak namun dibujuk oleh ST yang diiyakan korban,” jelas Watung.
Dalam perjalanan, lanjut Watung, ketiga pelaku mengajak korban ke perkebunan milik RM di kelurahan Kayawu, Tomohon Utara.
“Setelah sampai di perkebunan, ketiganya menyuruh korban mengonsumsi minuman keras jenis Cap Tikus. Korban sempat menolak, tapi terus dipaksa. Korban dalam keadaan takut akhirnya meminum alkohol tersebut,” beber Watung.
Ia menuturkan, beberapa waktu kemudian, korban sudah dalam pengaruh minuman keras.
Hal ini dimanfaatkan ketiga pelaku untuk melancarkan aksi bejat.
“Pelaku RM menarik paksa tangan korban ke kamar. Tapi korban sempat berteriak. Namun RM mengelabui korban dengan mengatakan jepit rambut korban berada di kamar,” ujar Watung.
Saat korban masuk kamar, kata Watung, pelaku RM langsung mengikuti korban yang masih duduk di bangku SMA.
“Pelaku RM langsung menyetubuhi korban dan secara bergantian oleh pelaku JK dan ST,” ungkap Kanit V Intel Polres Tomohon itu.
Dirinya menambahkan, aksi para pelaku terhenti saat korban menangis sambil berteriak.
Selanjutnya korban dibawah rumah rekan mereka di Kecamatan Tomohon Barat.
“Beberapa saat kemudian, orang tua korban menjemput korban yang sudah dalam pengaruh alkohol. Diperjalanan korban menceritakan kejadian yang dialami sambil menangis,” tukas Watung.
Berdasarkan LP/ 422/ VIII/ 2022/ SPKT/Res-Tmhn./Polda Sulut, TEKAB Polres Tomohon melakukan pengembangan terhadap terhadap terduga pelaku persetubuhan tersebut.
“Tiga terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan sudah digiring ke Mako Polres Tomohon,” pungkas Watung.(mhk)