NPM, MANADO – Pomdam XIII/Md dan jajaran melaksanakan Kegiatan Operasi Gaktib “Waspada Wira Pedang 2022” dan Yustisi “Citra Wira Pedang 2022 TA. 2022, Sabtu 29 Oktober sekira pukul 23.00 hingga Minggu 30 Oktober pukul 02.00 Wita.
Tim dibagi 2 dan menyisir tempat hiburan malam di seputar Kawasan Megamas, Marina Plaza, Paal 2 dan Jalan Sudirman.

Danpomdam XIII/Mdk Kolonel Cpm Dwi Bangun Wahyu Jatmiko, S.H menjelaskan bahwa kegiatan ini atas atensi Pangdam XIII/Mdk dalam rangka meminimalisir pelanggaran disiplin dan tindak pidana yang dilakukan oleh personel Kodam XIII/Mdk dan jajaran.
Seperti memasuki daerah terlarang, surat nyata diri, surat senjata api, menjadi becking, pungutan liar atau pelanggaran disiplin murni sesuai pasal & a UU RI NO.25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
“Sasaran dari Kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi meliputi tempat hiburan malam di wilayah penegakan hukum Kodam Xill/Mdk,” jelas Kolonel Cpm Dwi Bangun Wahyu Jatmiko didampingi Wadanpom XIII/Mdk dan Dandenpom XIII/1 Manado.
Mantan Dandenpom IX/1 Kupang ini menuturkan operasi penegakkan hukum ini melibatkan unsur – unsur satuan lain, sebagai bentuk sinergitas dan soliditas antar penegak hukum di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Terpantau wartawan newposkomanado, operasi gabungan yang melibatkan POMDAM XIII/Mdk, POMAL, Provos Satuan, Satpol PP dan Propam Polda Sulut, berhasil menjaring sejumlah oknum.

Ya, dalam operasi Gaktib dan Yustisi TNI ini, kami menjaring beberapa oknum yang ada di tempat hiburan malam, 3 anggota TNI AU, 3 anggota TNI AD dan 3 dari Kepolisian tercatat untuk pembinaan, beber Bangun.
“Selanjutnya sesuai prosedur dan mekanisme, oknum anggota TNI AU yang terjaring akan ditembusi ke satuan asal dan untuk anggota TNI AD akan dilakukan pembinaan secara tilang tatib penindakan,” pungkas pria asal Solo yang hobi menulis buku ini.(yud)