Gawat! Pemuda Tomohon Tengah Tebas Lansia dengan Parang

Terduga Pelaku Keributan dan Penganiyaaan di Kota Tomohon
TAK BERKUTIK : Dua pemuda terduga pelaku keributan hingga berujung penganiayaan dengan Sajam diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah.

NPM, Tomohon – Lagi, kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) terjadi di Kota Tomohon.

Peristiwanya pada 23 Februari 2023 sekira pukul 17.00 Wita, di Kelurahan Matani Dua, Tomohon Tengah.

Terduga pelaku dua laki-laki yakni WM alias War (20) warga Matani Satu, Tomohon Tengah, dan EP (17) alias Baim warga Matani Dua, Tomohon Tengah.

Adapun WM sudah diamankan oleh Polres Tomohon, tiga hari pasca kejadian.

Sedang EP diringkus Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah, Selasa (28/3/2023) siang di Kelurahan Talete Dua.

Mirisnya, korban penganiayaan seorang lanjut usia (Lansia), Richard Paat (61) warga Matani Dua.

Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK menjelaskan, kronologi kejadian saat lelaki inisial E yang merupakan penjual mie bakso melapor kepada korban, dirinya dipalak oleh sejumlah anak muda.

Kebetulan laki-laki E berjualan di halaman rumah korban.

“Kemudian korban keluar rumah. Saat itu, korban mengenali salah satu anak muda yakni pelaku EP. Korban Richard pun menegur agar tidak melakukan pemalakan,” beber Prakoso.

Teguran korban, lanjut Kapolsek, tidak diterima laki-laki EP hingga berujung adu mulut.

Karena dalam pengaruh minuman beralkohol, EP dan WM membuat keributan dengan cara berteriak-teriak.

“Mereka langsung menuju rumah EP untuk mengambil senjata tajam jenis Parang dan kembali ke TKP,” ujar Prakoso.

Dia menambahkan, saat di TKP, EP menyerahkan parang ke WM. Selanjutnya WM langsung menebas korban ke arah kepala. Namun ditangkis dengan tangan kiri.

“Akibatnya korban mengalami luka di bagian tangan kiri,” pungkas Prakoso.

Kedua terduga pelaku pun sudah berada di Mapolsek Tomohon Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. (mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *