Paripurna DPRD Tomohon Tertunda, Sundah : Sekretariat Dewan Lari Tanggung Jawab

Rapat Paripurna DPRD Tomohon penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua yang harus tertunda. Nampak situasi di Ruang Sidang DPRD Tomohon, Senin (8/5/2023) malam.

NPM, Tomohon – Rapat paripurna penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Senin (8/3/2023) harus tertunda.

Padahal, Rapat paripurna yang diagendakan pada pukul 11.00 Wita telah dipersiapkan oleh Sekretariat DPRD Kota Tomohon.

Para pejabat Pemkot dan anggota DPRD Kota Tomohon sudah mulai berdatangan ke Ruang Sidang DPRD Tomohon.

Bahkan, Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk SH dan Sekretaris Daerah Edwin Roring ME sudah sempat datang ke DPRD.

Wali Kota Caroll tiba di DPRD Tomohon sekira pukul 16.30 Wita dan meninggalkan rumah rakyat sekira pukul 18.30 Wita.

Keterlambatan Rapat Paripurna disinyalir karena ada surat masuk dari Partai Gerindra ke DPRD Tomohon yang akan dibacakan dalam paripurna.

“Kalau terjadi penundaan biasanya karena masih ada komunikasi yang belum tuntas atau dokumen diperlukan belum siap,” ungkap sumber di Sekretariat DPRD Tomohon.

Sekira pukul 23.00 Wita Rapat Paripurna sudah memenuhi korum, yang dihadiri Fraksi Partai Golkar dan Restorasi Nurani.

Ketua DPRD Tomohon, Djemmy Sumdah SE didampingi Wakil Ketua Erens Kereh AMKL membuka Rapat Paripurna.

Saat itu, Sekretaris DPRD Steven Waworuntu SSTP bersama para Kabag sudah tidak berada di Ruang Sidang DPRD untuk menyiapkan pelaksanaan paripurna.

Akhirnya, Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE menskors paripurna sekira pukul 23.30 Wita.

Ketua DPRD menyanyangkan sikap Sekretariat DPRD Tomohon yang tidak maksimal dalam mempersiapkan kegiatan DPRD Tomohon.

“Sekretariat DPRD Kota Tomohon sudah lari dari tanggungjawab, sehingga menyebabkan Rapat Paripurna ini harus ditunda,” tukasnya.

Ia menuturkan awalnya persiapan sudah terlihat dilakukan. Namun, seharusnya pihak Sekretariat DPRD menghargai juga hak-hak setiap partai politik yang ada di DPRD Kota Tomohon.

“Ada perkembangan-perkembangan komunikasi politik sebelum pelaksanaan rapat paripurna, itu harus dipahami,” kata Sundah.

Dia menjelaskan, kenapa sempat terjadi keterlambatan pelaksanaan karena adanya surat yang masuk di DPRD Kota Tomohon terkait adanya perpindahan anggota Fraksi di DPRD Kota Tomohon dan sudah harus ditindaklanjuti.

“Sangat disayangkan, ketika komunikasi politik sudah terlaksana dan Rapat Paripurna sudah siap dilaksanakan, Sekretariat DPRD tidak siap melaksanakan karena Sekwan dan para Kabag sudah meninggalkan DPRD Tomohon,” pungkas Sundah.

Sekretaris DPRD Tomohon, Steven Waworuntu SSTP saat dihubungi belum memberi tanggapan. (mhk)

Penulis: Melky Karwur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *