NPM, Manado – Anggota Komisi IV DPRD Sulut Yusra Alhabsyi menyoroti manajemen Dinas Pendidikan (Dikda) Sulawesi Utara.
Salah satunya terkait penyebutan Dikda Sulut disebut sebagai Kantor pusat. Kondisi ini membuat ada cenderung tersentral di Dinas Pendidikan.
“Saya harap ini bisa diubah. Sebab Dikda juga memiliki cabang lain. Sehingga bisa lebih dioptimalkan,” tegasnya saat melakukan rapat dengan Dikda Sulut belum lama ini.
Lanjutnya, cabang dinas yang dimiliki Dikda bertujuan untuk memudahkan rentan kendali antara penyelenggara lapangan dalam hal ini Guru, dan Dikda Sulut.
Namun ada kecenderungan mereka di sana cuma pelengkap. Hampir-hampir tidak berfungsi apa-apa. Bahkan cenderung Kepala Sekolah tidak mendengarkan. Mitra, berkoordinasi, dan urusan-urusan lainnya.
Hal itu juga tergambar dari penganggarannya yang tidak bisa dibayangkan di mana, cabang dinas anggarannya tidak memadai dan hanya ada pada angka Rp150 juta.
“Mau buat apa mereka di sana. Mau mengawasi saja bekerja sama dengan pengawas, tidak mungkin dengan postur anggaran seperti itu sementara wilayahnya cukup besar,” sorot Yusra.
Politisi PKB ini berharap Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulut segera melakukan perbaikan.
Soal itu, Plt Kepala Dikda Sulut Steve Kepel berjanji segera melakukan pembenahan di internal termasuk mengupayakan untuk penambahan anggaran Cabdin pada APBD perubahan. (rud)