NPM, MANADO-Pembahasan KUA PPAS APBD 2024 antara Badan Anggaran DPRD Sulut dan TPAD Pemrov Sulut menuai polemik. Pasalnya, saat pembahasan,
Ketua Tim Anggaran APBD Pemerintah Provinsi Sekprov Steve Kepel tidak kembali hadir untuk melanjutkan pembahasan usai istirahat makan.
Padahal, Banggar DPRD Sulut sudah menunggu hingga dua jam lamanya.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen menyesalkan sikap tersebut.
Ia menilai, tindakan Sekprov tidak menghargai lembaga DPRD Sulut. “Kami tunggu hingga dua jam lebih. Namun mereka tidak kembali melanjutkan pembahasan. Kami hanya berhadapan dengan kursi kosong,” katanya.
Lanjutnya, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang mempunyai kedudukan sebagai mitra sejajar dengan pemerintah daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur, sikap Sekprov seperti tidak menggubris untuk melanjutkan pembahasan.
Silangen kemudian memutuskan untuk menunda pembahasan. “Rapat ini saya skors,” tegas Silangen.
Sementara itu anggota Banggar Rasky Mokodompit menilai, sikap Sekprov Steve Kepel seperti kurang serius membahas KUA PPAS APBD 2024 yang menjadi program prioritas pembangunan OD-SK.
“Kami sangat serius membahas anggaran APBD karena ini untuk rakyat Sulut,” tegas Mokodompit.
Anggota Banggar Inggried Sondakh menyayangkan sikap Sekprov itu. “Sangat disayangkan Sekprov tidak kembali hadir. Sepertinya eksekutif terkesan tidak menghormati lembaga DPRD. Sepanjang sejarah membahas APBD, baru kali ini Sekprov selaku Ketua TAPD tidak hadir kembali untuk melanjutkan pembahasan,” ujar Sondakh dengan nada kecewa.
Anggota Banggar Stella Runtuwene mengatakan sejak awal pembahasan, Sekprov gagal meyakinkan Banggar, sehingga beragam kritikan atas program prioritas OD-SK tak bisa dijelaskan dengan baik. “Sekprov seperti tidak menghargai lembaga DPRD padahal semua badan anggaran hadir lengkap hanya skors makan Sekprov langsung meninggalkan ruangan pembahasan dan tidak lagi kembali melanjutkan pembahasan,” ungkap Runtuwene.
Sikap Sekprov Steve Kepel yang tidak lagi hadir pada pembahasan lanjutan juga dikritisi Anggota Banggar Sandra Rondonuwu dengan menanyakan apakah Sekprov masih serius membahas atau tidak dan harus ada kepastian.
“Jangan kita telah menetapkan waktu pembahasan tetapi justru TAPD sudah tidak ingin lagi membahas,” ungkap Sharon.
Terkait pembahasan KUA PPAS APBD Tahun 2024 Banggar DPRD, Selasa (8/8/2023) telah melakukan pembahasan lanjutan bersama TAPD.
Namun akibat banyaknya masukan Banggar, maka rapat yang seharusnya selesai jam 4 sore tersebut disepakati diperpanjang hingga jam 11 malam. Namun pada saat skors makan, Sekprov tak lagi kembali hadir pembahasan dengan menyatakan sudah minta izin. (rud)