Oknum Kadis Bantah Lakukan Percobaan Pemerkosaan, Mengaku Hanya Jalan-jalan

NPM, Kotamobagu – Oknum Kepala Dinas (Kadis) di Kota Kotamobagu angkat bicara soal dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan yang menjerat dirinya.

Oknum Kadis JS alias Jo saat ditemui media ini, Senin 20 November 2023 di kediamannya menyampaikan, jika dugaan percobaan pemerkosaan tidak benar.

“Saya tidak buat itu. Jadi dia mendesak, mo bikin apa sebenarnya. Saya bilang marijo biar cuma mo pegang L. Itu persoalan awal, itu ada di dalam chatting,” kata oknum Kadis.

Oknum Kadis JS alias Jo, mengakui jika dirinya pada tanggal 28 Oktober datang menjemput korban.

“Saya datang jemput, karena dia suruh jemput. Dia bilang mau minta uang untuk beli sepatu. Jadi waktu itu cuma berputar ke Mongkonai. Kemudian langsung saya antar dan saya pergi ke pesta. Jadi dia, meminta uang sebesar 500 ribu kemudian saya berikan, saya berikan karena sudah saya anggap sebagai anak,” ujarnya.

Menurut oknum Kadis, korban sebelumnya pernah magang di kantornya.

“Saya tidak ingin menjelek-jelekkan anak itu, karena dia adalah tetangga dengan kami,” tambahnya.

Oknum Kadis memastikan, jika kejadian dugaan percobaan pemerkosaan kepada korban yang diberitakan sebelumnya terjadi di jalan Desa Kopandakan, tepatnya dalam mobil atau di jalan AKD tidak benar. Melainkan, hanya jalan-jalan kemudian berputar di Mongkonai.

“Di AKD, cuma dari sini berputar di pertamina, baru balik. Saya memang sering bantu dia dan itu istri saya tahu. Dia panggil saya sebe (ayah). Jadi, dugaan percobaan pemerkosaan itu tidak benar,” jelasnya.

Diketahui, saat ini kasus tersebut sedang berproses di Polres Kotamobagu. Hal itu dibuktikan dengan adanya laporan pengaduan korban yang ditujukan kepada Kapolres Kotamobagu, tertanggal 17 November 2023.

Dalam laporan pengaduan tersebut sebagaimana yang diterima media ini, oknum kadis itu diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara memaksa korban. Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu 28 Oktober 2023 sekitar pukul 20.00 Wita, di jalan Desa Kopandakan, tepatnya di dalam mobil yang dikendarai oleh Oknum Kadis JS alias Jo.

Sedangkan, oknum Kadis juga terinformasi sudah membuat laporan terkait dugaan kasus tersebut di Polres Kotamobagu.

Kuasa hukum korban, Aris Binol SH MH mengatakan, sebagai kuasa hukum korban, pihaknya akan mengambil segala langkah hukum demi hak si korban.

“Dari ranah hukum saya akan terus mengawal kasus ini hingga ke tahap berjenjang,” kata Aris, saat ditemui media ini, di Polres Kotamobagu saat mendampingi korban, Senin 20 November 2023.

Kuasa hukum korban menduga ada keterlibatan oknum polisi sebelum adanya saling lapor di kepolisian.

“Semoga tidak benar. Saya menyayangkan jika memang ada keterlibatan oknum polisi yang mengintervensi kasus ini dengan cara memaksa dan menyuruh korban untuk menandatangani surat perdamaian sepihak yang isinya tidak korban ketahui dan surat perdamaian dimaksud terjadi sebelum adanya laporan oleh pihak pelaku,” ungkapnya. (gry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *