Viral Potongan Anggaran KPPS, Ferley: Pencairannya Saja Masih Berproses

Ferley Kaparang (kanan) didampingi Ramly Pateda saat memberikan keterangan pers.
Ferley Kaparang (kanan) didampingi Ramly Pateda saat memberikan keterangan pers.

NPM, MANADO-KPU Kota Manado dibuat gerah dengan postingan salah satu akun di media sosial yang viral.

Pasalnya, status akun itu menyinggung soal pembayaran uang duduk KPPS yang dipotong.

“Kpu Manado punya kerja mmg benar” jago. Selain bikin susah penyelenggara kelurahan, skrg potong uang duduk bimtek kpps…. Belum 14 februari sdh byk blunder. Waduhh,” demikian bunyi status akun milik Johanis Masalep.

Menjawab hal ini, Ketua KPU Kota Manado Ferley Kaparang memastikan hal itu tidak benar.

“Bagaimana mau dipotong, pembayaran saja belum dilakukan. Bahkan baru mulai diproses hari ini,” katanya didampingi Komisioner Ramly Pateda, Senin (29/1) di kantor KPU Manado.
Dijelaskannya, pembayaran mulai berproses hari ini (29 Januari 2024) karena sesuai mekanisme KPPN pembayaran dilakukan pada hari kerja (di luar hari Sabtu dan Minggu) sehingga baru mulai diproses.

Ferley mengaku KPU Kota Manado tidak pernah mengeluarkan pernyataan ataupun surat edaran resmi ke tingkatan ad hoc terkait pemotongan baik uang harian, transportasi dan konsumsi.

Ia juga memastikan mekanisme pembayaran dilakukan non tunai, langsung ke rekening operasional PPS. Baik itu uang konsumsi, uang harian dan transport.

Ferley menyayangkan adanya informasi tidak akurat di media sosial tersebut. Menurutnya informasi itu justru akan berdampak negatif dalam kinerja KPPS dan jalannya tahapan pemilu.
Selain sudah meresahkan KPPS, dampaknya juga menimbulkan opini tidak baik di masyarakat. Ia menduga ada upaya mendelegitimasi penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU Kota Manado.

Lanjutnya, KPU Kota Manado sedang mengidentifikasi akun yang telah mengunggah postingan yang viral tersebut.

“Kita akan melacak nama Johanis Masalep dan meminta yang bersangkutan melakukan klarifikasi di media sosial. Jika tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan, kita akan menempuh upaya hukum,” pungkasnya. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *